You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perbaikan Hidran Diimbau Dengan Swakelola
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perbaikan Hidran Diimbau Swakelola

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengharapkan perbaikan hidran mulai tahun depan dikerjakan dengan swakelola, tanpa harus melalui proses lelang maupun penunjukan langsung (PL).

Hidran yang berfungsi sekitar 50 persen. Saya tidak mau beli pakai PL

Pemadam Kebakaran Butuh Hidran Mandiri

"Hidran yang berfungsi sekitar 50 persen. Saya tidak mau beli pakai PL. Nanti kerjain sendiri dan sudah dianggarkan," kata Basuki di Balai Kota, Minggu (22/11).

Menurut Basuki, dengan swakelola, pembelian suku cadang peralatan dan kendaraan operasional Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan nantinya dapat dikerjakan sendiri tanpa harus menunggu lelang.

"Kalau kerjakan alat sendiri kan lebih baik. Termasuk pembelian suku cadang," ujar Basuki.

Basuki juga menginstruksikan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya agar tidak lagi memakai jasa Event Organizer (EO) ‎untuk kegiatan yang bersifat penyuluhan pada tahun depan.

‎"Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dulu, kita kasih hingga Rp 7 miliar tidak bersih itu.  Begitu kita pakai jasa petugas Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU), mereka kerjain sampai malam, masuk ke kolong saluran. Hasilnya bersih," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23966 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri